SOSIAL - KEMISKINAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT
2017
Peraturan Bupati Gresik NO 13, BD Kabupaten Gresik 2017 (13)
Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2011 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Gresik
ABSTRAK : |
- |
Peraturan Bupati Gresik Nomor 74 Tahun 2011 Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Gresik ini dibentuk untuk mewujudkan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik terhadap beban masyarakat yang tertimpa musibah kematian. Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan Santunan Kematian kepada ahli warisnya yang dalam pelaksanaannya diatur dengan peraturan ini, yang telah diubah keduakalinya dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 43 Tahun 2013. |
- |
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : |
- |
Dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 74 Tahun 2011 Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Gresik ini mengatur tentang prosedur dan syarat pemberian santunan kematian kepada masyarakat miskin. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi ahli waris yang menerima santunan. Selain itu, peraturan ini juga memastikan bahwa semua dokumen yang dilampirkan dalam proses pengajuan santunan harus sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. |
|
CATATAN : |
- |
Peraturan bupati gresik mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017 |
|