081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Pemkab Gresik Gandeng OBH Terakreditasi, Siapkan Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan
Berita
  09 September 2025        Admin        338
image-header

Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar rapat koordinasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, Senin (09/09/2025). Kegiatan ini dihadiri para kepala desa, lurah, dan camat se-Kabupaten Gresik, serta melibatkan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi Kementerian Hukum yang ada di Gresik. Acara berlangsung secara hybrid, dengan sebagian peserta hadir secara langsung dan sebagian lainnya mengikuti melalui aplikasi daring.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3/3351/013.3/2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan, serta Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Nomor W.15-HN.04.04-362 tanggal 2 September 2025 mengenai Petunjuk Teknis dan Pengumpulan Data Dukung Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan. Dengan dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik mendorong percepatan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan sebagai salah satu sarana penting untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenkum Jatim) yang terus mendorong pembentukan Posbankum di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Gresik, sebagai upaya strategis memperluas akses keadilan.

Narasumber Berikan Penguatan

Acara rapat koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber penting. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gresik, Suprapto, membuka acara sekaligus memberikan pengarahan awal. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankummenjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum. “Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan adalah langkah nyata pemerintah untuk menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat, lebih mudah, dan lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa maupun kelurahan,” ujarnya.

Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Abu Hassan menyampaikan materi bertajuk “Pemberdayaan Hukum Desa dengan Kekuatan Anggaran Desa”. Ia menekankan bahwa pemberdayaan hukum desa bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, menekan potensi konflik sosial, memperkuat lembaga kemasyarakatan desa, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBDes.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jatim, Titik Setiawati, menegaskan bahwa Posbankum desa/kelurahan bukan sekadar program, melainkan sebuah inovasi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Posbankum  hadir sebagai wujud nyata komitmen negara dalam memastikan semua orang memiliki akses yang sama terhadap keadilan. Melalui Posbankum, setiap warga berhak mendapatkan layanan dan pendampingan hukum tanpa terkecuali,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ayu Febriana Rantiningrum, Penyuluh Hukum perwakilan Kanwil Kemenkumham Jatim, memaparkan teknis pembentukan Posbankum  Desa/Kelurahan sebagai sarana pemerataan akses keadilan. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan Posbankum  dilakukan oleh desa atau kelurahan melalui Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), dengan Kepala Desa/Lurah berperan sebagai juru damai (peacemaker). Posbankum  nantinya berfungsi sebagai pusat informasi hukum, tempat konsultasi hukum, ruang koordinasi penyelesaian perkara, hingga layanan mediasi konflik secara non-litigasi.

Setelah seluruh pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para kepala desa dan lurah aktif mengajukan pertanyaan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme dan persyaratan pembentukan Posbankum. Diskusi berlangsung interaktif dan menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan

Kehadiran OBH Terakreditasi

Dalam rapat koordinasi ini, Pemkab Gresik turut melibatkan tiga OBH terakreditasi yang ada di Gresik, yakni YLBH Fajar Trilaksana, BBH Juris Law Firm, dan YLBH Jaka Samudra Indonesia. Ketiga OBH tersebut akan berperan sebagai mitra pemerintah desa/kelurahan dalam mendampingi paralegal yang ditugaskan di Posbankum, sehingga layanan hukum yang diberikan tetap terarah, akuntabel, dan sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Hukum.

“Desa dan kelurahan akan memiliki paralegal yang bekerja sama dengan OBH sebagai supervisor dan pembimbing. Dengan pola ini, kita ingin memastikan layanan hukum di desa benar-benar berjalan efektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Kabag Hukum Pramudya.

Persyaratan Administrasi dan Data Dukung

Dalam rapat ini, juga disampaikan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi desa dan kelurahan untuk mendirikan Posbankum, antara lain penerbitan SK Kadarkum, SK pembentukan Posbankum  dan penugasan paralegal, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung berupa meja, kursi, ATK, SOP layanan, hingga banner identitas Posbankum. Selain itu, desa/kelurahan diwajibkan melakukan penandaan titik lokasi Posbankum  melalui Google Maps dan mengunggah data dukung melalui tautan paling lambat 15 September 2025.

Harapan Pemkab Gresik

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pemkab Gresik berharap pembentukan Posbankum dapat segera terwujud di seluruh desa dan kelurahan. Kehadiran Posbankum diyakini mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum, mulai dari informasi dan konsultasi hukum, mediasi penyelesaian konflik, hingga rujukan advokat dan bantuan hukum.

“Bagian Hukum akan terus mendukung penuh desa dan kelurahan dalam proses pembentukan Posbankum. Harapan kami, desa dan kelurahan bisa segera merealisasikan Posbankum  dengan memanfaatkan perangkat yang sudah kami siapkan, mulai dari kerja sama dengan OBH, template SK, hingga kelengkapan administrasi lainnya. Jika ada kendala di lapangan, kami siap membantu mencarikan solusi agar pembentukan Posbankum  dapat berjalan lancar,” pungkas Pramudya.

 

 

Bagikan
Foto-foto
Related Post
Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Pe...
Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Ped...
  10 Oct 2024        155378
Perpres 72 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan...
click to download Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional 1....
  26 Jun 2025        28472
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang P...
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2025Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusah...
  11 Jun 2025        21012
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK) NOMOR 49 TAHUN 20...
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 Judul: Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Kop...
  22 Jul 2025        18673
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Per...
untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, mempercep...
  01 May 2025        8291
Opsen Pajak Daerah
UU HKPD yang telah ditetapkan pada 5 Januari 2022 menjadi penanda dimulainya babak baru era desentra...
  03 Nov 2024        7106
Fitur Chatbot JDIH sekarang dapat diakses Melalui...
FITUR CHATBOT JDIH SEKARANG DAPAT DIAKSES MELALUI WHATSAPP Dalam upaya meningkatkan layanan informa...
  17 Aug 2024        6581
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI (PERMENDAGRI) NOMOR...
Download PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI (PERMENDAGRI) NOMOR 14 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN PENYUSUN...
  06 Oct 2025        6426
Konsolidasi Peraturan Presiden Republik Indonesia...
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untu...
  07 May 2025        4058
Rancangan Peraturan Bupati Gresik Tentang Pakaian...
Tonton YouTube Video Rapat Penyusunan Ranperbup di link : https://www.youtube.com/watch?v=MFKOuVrJwO...
  02 Jul 2025        1929
Tags
Halo, WARGA GRESIK
Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PERATURAN di Kabupaten Gresik. CUKUP KETIKKAN KEYWORD/KATA KUNCI peraturan yang Anda butuhkan, kemudian tekan [enter], Kami akan mencoba menampilkan JUDUL dan JENIS PERATURAN yang anda butuhkan.