081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Gresik tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa.
Berita
  09 Mei 2025        Admin        214
image-header

Gresik, 9 Mei 2025 - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik mengadakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa. Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Sekardadu Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, BPPKAD Kabupaten Gresik, Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gresik, Inspektur Pembantu Wilayah I Kabupaten Gresik serta Bapak Dr. Rusdiano Sesung, SH., MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya sebagai Tenaga Ahli. 

Rapat ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa. Perubahan Peraturan Bupati ini dilakukan sebagai respons terhadap pengajuan beasiswa dari masyarakat Gresik utamanya mahasiswa kelompok yang belum diatur dalam peraturan sebelumnya. Beberapa poin yang menjadi fokus utama dalam rapat ini adalah penambahan kategori jenis bantuan beasiswa yang akan diberikan dan perubahan mengenai skema penyaluran pemberian beasiswa agar lebih adil dan tepat sasaran.

Sebelumnya, dalam Perbup No. 12 Tahun 2023, program beasiswa mencakup empat kategori: Bantuan Beasiswa Prestasi, Bantuan Beasiswa Tidak Mampu, Bantuan Beasiswa Hafidz, serta Bantuan Beasiswa Disabilitas. Pada rapat ini, disepakati penambahan kategori “Bantuan Beasiswa Anak Yatim”, ditujukan bagi mahasiswa yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya. Penambahan ini diharapkan dapat memberi dukungan pendidikan yang lebih menyeluruh dan memastikan mereka melanjutkan studi dengan baik.

Selain membahas penambahan kategori jenis bantuan beasiswa, rapat juga menyoroti perlunya penyesuaian skema penyaluran beasiswa. Jika dalam Perbup sebelumnya penyaluran dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, dalam skema yang baru beasiswa akan disalurkan langsung kepada mahasiswa penerima. Perubahan skema ini dinilai lebih efektif karena memperkecil potensi kendala administratif, serta memastikan bantuan diterima secara langsung oleh mahasiswa yang berhak.

Untuk meningkatkan ketepatan sasaran, telah ditetapkan persyaratan seleksi bantuan beasiswa spesifik sesuai kategori. Syarat umum bagi semua kategori antara lain mahasiswa harus warga Kabupaten Gresik (dibuktikan dengan KTP dan KK), terdaftar aktif di PTN/PTS dalam negeri (program diploma atau sarjana), serta memenuhi kriteria tambahan sesuai kategori. Untuk Beasiswa Prestasi, IPK minimal 3,3 dan bukti prestasi tingkat provinsi, nasional, wajib dilampirkan. Beasiswa Tidak Mampu memerlukan surat keterangan tidak mampu dari desa diketahui camat. Beasiswa Hafidz mensyaratkan hafalan minimal 15 juz atau kitab suci agama lain disertai surat keterangan desa. Beasiswa Disabilitas memerlukan surat keterangan disabilitas dari RS pemerintah. Sementara Beasiswa Anak Yatim membutuhkan surat keterangan sebagai yatim dari kepala desa.

Jenjang tahapan dalam seleksi penerimaan bantuan beasiswa terdiri atas beberapa mekanisme sesuai jenis beasiswanya, yaitu :

1. Beasiswa Prestasi: seleksi administrasi, seleksi prestasi akademik dan non-akademik, serta seleksi dalam aspek ekonomi;

2. Beasiswa Tidak Mampu: seleksi administrasi, seleksi aspek ekonomi, seleksi prestasi  akademik dan non-akademik;

3.  Beasiswa Hafidz: seleksi administrasi dan tes hafalan Al-Qur’an; sedangkan

4. Beasiswa Disabilitas dan Beasiswa Anak Yatim: seleksi administrasi dan seleksi dalam aspek ekonomi.

Sebagai tindak lanjut, setelah Peraturan ini diberlakukan, Bagian Kesejahteraan Rakyat akan segera memberikan informasi resmi kepada masyarakat terkait dimulainya pendaftaran seleksi calon penerima bantuan beasiswa. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan program bantuan beasiswa di Kabupaten Gresik dapat berjalan lebih efektif, adil, dan merata, serta mampu menjangkau lebih banyak mahasiswa yang membutuhkan. Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen untuk terus mendukung dan menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyempurnakan rancangan perubahan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 berdasarkan masukan yang diterima. Selanjutnya, rancangan akan disahkan agar program bantuan beasiswa dapat dijalankan secara optimal.

Bagikan
Foto-foto
Related Post
Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Pe...
Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Ped...
  10 Oct 2024        131630
Perpres 72 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan...
click to download Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional 1....
  26 Jun 2025        18770
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang P...
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2025Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusah...
  11 Jun 2025        9815
Opsen Pajak Daerah
UU HKPD yang telah ditetapkan pada 5 Januari 2022 menjadi penanda dimulainya babak baru era desentra...
  03 Nov 2024        5422
Fitur Chatbot JDIH sekarang dapat diakses Melalui...
FITUR CHATBOT JDIH SEKARANG DAPAT DIAKSES MELALUI WHATSAPP Dalam upaya meningkatkan layanan informa...
  17 Aug 2024        5148
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Per...
untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, mempercep...
  01 May 2025        4313
Konsolidasi Peraturan Presiden Republik Indonesia...
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untu...
  07 May 2025        1601
Sinergi Bagian Hukum Dengan YLBH Gresik
Pada Hari Kamis, 11 Juli 2024, Mohammad Rum Pramudya, S.H., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah K...
  11 Jul 2024        852
Rapat Reviu Draf Kontrak tentang Pembangunan Gedun...
Jumat, 26 April 2024. Ruang Rapat Bagian Pembangunan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gres...
  03 Jun 2024        824
PENGHARGAAN ANUBHAWA SASANA DESA
BATU - Kanwil Kemenkumham Jatim meresmikan 223 Desa/ Kelurahan mendapatkan predikat Anubhawa Sasana...
  30 Jul 2024        702
Tags
Halo, WARGA GRESIK
Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PERATURAN di Kabupaten Gresik. CUKUP KETIKKAN KEYWORD/KATA KUNCI peraturan yang Anda butuhkan, kemudian tekan [enter], Kami akan mencoba menampilkan JUDUL dan JENIS PERATURAN yang anda butuhkan.