Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Gresik tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa.
Berita.jpg)
Gresik, 9 Mei 2025 - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik mengadakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa. Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Sekardadu Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, BPPKAD Kabupaten Gresik, Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gresik, Inspektur Pembantu Wilayah I Kabupaten Gresik serta Bapak Dr. Rusdiano Sesung, SH., MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya sebagai Tenaga Ahli.
Rapat ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa. Perubahan Peraturan Bupati ini dilakukan sebagai respons terhadap pengajuan beasiswa dari masyarakat Gresik utamanya mahasiswa kelompok yang belum diatur dalam peraturan sebelumnya. Beberapa poin yang menjadi fokus utama dalam rapat ini adalah penambahan kategori jenis bantuan beasiswa yang akan diberikan dan perubahan mengenai skema penyaluran pemberian beasiswa agar lebih adil dan tepat sasaran.
Sebelumnya, dalam Perbup No. 12 Tahun 2023, program beasiswa mencakup empat kategori: Bantuan Beasiswa Prestasi, Bantuan Beasiswa Tidak Mampu, Bantuan Beasiswa Hafidz, serta Bantuan Beasiswa Disabilitas. Pada rapat ini, disepakati penambahan kategori “Bantuan Beasiswa Anak Yatim”, ditujukan bagi mahasiswa yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya. Penambahan ini diharapkan dapat memberi dukungan pendidikan yang lebih menyeluruh dan memastikan mereka melanjutkan studi dengan baik.
Selain membahas penambahan kategori jenis bantuan beasiswa, rapat juga menyoroti perlunya penyesuaian skema penyaluran beasiswa. Jika dalam Perbup sebelumnya penyaluran dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, dalam skema yang baru beasiswa akan disalurkan langsung kepada mahasiswa penerima. Perubahan skema ini dinilai lebih efektif karena memperkecil potensi kendala administratif, serta memastikan bantuan diterima secara langsung oleh mahasiswa yang berhak.
Untuk meningkatkan ketepatan sasaran, telah ditetapkan persyaratan seleksi bantuan beasiswa spesifik sesuai kategori. Syarat umum bagi semua kategori antara lain mahasiswa harus warga Kabupaten Gresik (dibuktikan dengan KTP dan KK), terdaftar aktif di PTN/PTS dalam negeri (program diploma atau sarjana), serta memenuhi kriteria tambahan sesuai kategori. Untuk Beasiswa Prestasi, IPK minimal 3,3 dan bukti prestasi tingkat provinsi, nasional, wajib dilampirkan. Beasiswa Tidak Mampu memerlukan surat keterangan tidak mampu dari desa diketahui camat. Beasiswa Hafidz mensyaratkan hafalan minimal 15 juz atau kitab suci agama lain disertai surat keterangan desa. Beasiswa Disabilitas memerlukan surat keterangan disabilitas dari RS pemerintah. Sementara Beasiswa Anak Yatim membutuhkan surat keterangan sebagai yatim dari kepala desa.
Jenjang tahapan dalam seleksi penerimaan bantuan beasiswa terdiri atas beberapa mekanisme sesuai jenis beasiswanya, yaitu :
1. Beasiswa Prestasi: seleksi administrasi, seleksi prestasi akademik dan non-akademik, serta seleksi dalam aspek ekonomi;
2. Beasiswa Tidak Mampu: seleksi administrasi, seleksi aspek ekonomi, seleksi prestasi akademik dan non-akademik;
3. Beasiswa Hafidz: seleksi administrasi dan tes hafalan Al-Qur’an; sedangkan
4. Beasiswa Disabilitas dan Beasiswa Anak Yatim: seleksi administrasi dan seleksi dalam aspek ekonomi.
Sebagai tindak lanjut, setelah Peraturan ini diberlakukan, Bagian Kesejahteraan Rakyat akan segera memberikan informasi resmi kepada masyarakat terkait dimulainya pendaftaran seleksi calon penerima bantuan beasiswa. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan program bantuan beasiswa di Kabupaten Gresik dapat berjalan lebih efektif, adil, dan merata, serta mampu menjangkau lebih banyak mahasiswa yang membutuhkan. Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen untuk terus mendukung dan menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyempurnakan rancangan perubahan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 berdasarkan masukan yang diterima. Selanjutnya, rancangan akan disahkan agar program bantuan beasiswa dapat dijalankan secara optimal.
Paling banyak dibaca
Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pe...
Perpres 72 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan Regional
Opsen Pajak Daerah
Fitur Chatbot JDIH sekarang dapat diakses Melalui WhatsApp
Kategori
Tags
- #english ( 1 )
- #terjemahan ( 1 )
- 2024 ( 1 )
- 2025 ( 4 )
- Ai ( 10 )
- Ai gresik ( 4 )
- Aigresik ( 1 )
- Aijdih ( 1 )
- Anggaran ( 1 )
- Anubhawasasanadesa ( 1 )
- Apbd ( 3 )
- Apbd 2025 ( 1 )
- Apbd2025 ( 1 )
- Artifical inteligence ( 3 )
- Artifical intilegence ( 1 )
- Artificalintelligence ( 1 )
- Artificiai intelligence ( 1 )
- Artificial inteligent ( 3 )
- Artificial intelligence ( 2 )
- Artificial intelligence jdih gresik ( 1 )
- Artificialintelligence ( 4 )
- Asn ( 2 )
- Bagian hukum ( 1 )
- Banjarsari ( 1 )
- Bank jatim ( 1 )
- Bankum maskin ( 1 )
- Bankummaskin ( 1 )
- Bantuan keuangan ( 1 )
- Bantuan sosial ( 1 )
- Bantuanhukum ( 2 )
- Bapped ( 2 )
- Bappeda ( 2 )
- Bappeda gresik ( 1 )
- Barjas ( 2 )
- Batas desa ( 1 )
- Bbn gresik ( 1 )
- Bbnkb ( 1 )
- Beasiswa ( 1 )
- Benjeng ( 1 )
- Berbasis resiko ( 1 )
- Berita ( 28 )
- Berita gresik ( 9 )
- Berita hukum ( 16 )
- Berita jatim ( 2 )
- Beritahukum ( 1 )
- Beritajatim ( 1 )
- Berusaha ( 1 )
- Bimtek ( 2 )
- Biro hukum provinsi jawa timur ( 1 )
- Birohukumjatim ( 1 )
- Bkpsdm gresik ( 1 )
- Blud ( 3 )
- Blud rsud ( 1 )
- Bnn ( 1 )
- Bosda ( 1 )
- Bpbd ( 1 )
- Bpd ( 1 )
- Bphtb ( 1 )
- Bppkad ( 11 )
- Bppkad gresik ( 5 )
- Bssn ( 1 )
- Bssnri ( 1 )
- Bumi dan bangunan ( 1 )
- Bupati gresik ( 1 )
- Chatbot ( 2 )
- Chatbot ai ( 2 )
- Chatbot ai whatsapp ( 1 )
- Comand center 112 ( 1 )
- Dduduksampeyan ( 1 )
- Desa ( 3 )
- Desa yosowilangun ( 1 )
- Desasadarhukum ( 1 )
- Diagnostic centre tahap ii ( 1 )
- Didesa ( 1 )
- Digital ( 2 )
- Digitalisasi ( 1 )
- Dinas kesehatan ( 1 )
- Dinas pertanian kabupaten gresik ( 1 )
- Dinas pm dan ptsp ( 1 )
- Dinas pmd ( 4 )
- Dinas pmd gresik ( 1 )
- Dinsos ( 3 )
- Diskominfo ( 5 )
- Diskominfo gresik ( 3 )
- Diskoperindag ( 1 )
- Disnaker gresik ( 1 )
- Dispendik ( 2 )
- Dlh ( 2 )
- Dpmptsp ( 2 )
- Dprd ( 6 )
- Dprd gresik ( 2 )
- Dprd kabupaten gresik ( 2 )
- Dprd tulungagung ( 1 )
- Dputr ( 4 )
- Draf kontrak ( 1 )
- Draf reviu kontrak ( 1 )
- Dududksampeyan ( 1 )
- Fakir miskin ( 1 )
- Fasilitasi rancangan peraturan daerah ( 1 )
- Gresik ( 10 )
- Gresikpedia ( 1 )
- Ham ( 1 )
- Hibah ( 1 )
- Hukum ( 8 )
- Hukum gresik ( 5 )
- Ikk ( 1 )
- Indeks regulasi ( 1 )
- Indikator mcp kpk tahun 2024 ( 2 )
- Informasi ( 2 )
- Informasi hukum ( 1 )
- Inisiatif dprd ( 1 )
- Inovasi ( 1 )
- Inspektorat ( 1 )
- Islamic center ( 1 )
- Jalan bringkang ( 1 )
- Jaminan ( 1 )
- Jdih ( 81 )
- Jdih ai ( 5 )
- Jdih award 2025 ( 1 )
- Jdih blitar ( 1 )
- Jdih daerah ( 1 )
- Jdih gresik ( 46 )
- Jdih jombang ( 1 )
- Jdih sukoharjo ( 1 )
- Jdihai ( 2 )
- Jdihgresik ( 23 )
- Jdihn ( 9 )
- Kabupaten gresik ( 2 )
- Kabupaten tuban ( 1 )
- Kbppa ( 1 )
- Kdmp ( 1 )
- Kecamatan gresik ( 1 )
- Kemenkumham jatim ( 1 )
- Kemitraan ( 1 )
- Keputusan bupati gresik ( 1 )
- Kkh ( 1 )
- Kkmp ( 1 )
- Konsolidasi ( 1 )
- Koperasi ( 2 )
- Kota surakarta ( 1 )
- Kso ( 1 )
- Kso blud rsud ibnu sina ( 1 )
- Kunker ( 4 )
- Labkesmas ( 1 )
- Lampah ( 1 )
- Layanan kesehatan ( 1 )
- Layanan publik ( 1 )
- Leran ( 1 )
- Lexa-gresik ( 1 )
- Lkd ( 1 )
- Lkk ( 1 )
- Mblb ( 1 )
- Mcp kpk 2024 ( 1 )
- Mcp kpk tahun 2024 ( 2 )
- Menganti ( 1 )
- Merah putih ( 1 )
- Merahputih ( 1 )
- Morowudi ( 1 )
- Narkotika ( 1 )
- Narotama sby ( 1 )
- Nomor 5 tahun 2024 ( 1 )
- Non tunai ( 1 )
- Opsen ( 3 )
- Opsen pajak daerah ( 1 )
- Pajak ( 8 )
- Pajak daerah ( 2 )
- Pakaiandinas ( 1 )
- Paripurna ( 3 )
- Pbbr ( 1 )
- Pdrd ( 2 )
- Pemberian penghapusan sanksi administrasi berupa denda ( 1 )
- Pemerintahan ( 1 )
- Pemkabgresik ( 1 )
- Pendidikan ( 2 )
- Penetapan ( 1 )
- Pengadaan ( 2 )
- Pengangguran ( 1 )
- Penghargaan ( 2 )
- Penyelenggaraan ( 1 )
- Penyuluhan hukum ( 1 )
- Penyusunan apbd ( 1 )
- Penyusunan peraturan pelaksanaan peraturan daerah ( 1 )
- Peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 ( 1 )
- Perbup ( 4 )
- Perbup gresik ( 1 )
- Perda ( 5 )
- Perdesaan dan perkotaan ( 1 )
- Perizinan ( 1 )
- Perjanjian kerjasama ( 1 )
- Permendagri ( 1 )
- Perpres ( 3 )
- Perpres 46/2025 ( 1 )
- Perpres nomor 46 tahun 2025 ( 1 )
- Perpres pengadaan ( 1 )
- Perprespengadann ( 1 )
- Pidato ( 1 )
- Pinjaman ( 1 )
- Piutang pajak daerah ( 1 )
- Pkb ( 1 )
- Playstore ( 1 )
- Pm ptsp ( 1 )
- Pmd ( 1 )
- Pmk49 ( 1 )
- Pns ( 1 )
- Polres gresik ( 1 )
- Prakarsa ( 1 )
- Prasarana ( 1 )
- Pro-rakyat ( 1 )
- Prodeo ( 1 )
- Produk hukum ( 2 )
- Produk hukum daerah ( 1 )
- Propemperda ( 2 )
- Public hearing ( 1 )
- Puskesmas gresik ( 1 )
- Rancangan peraturan bupati ( 1 )
- Ranham tahun 2023 ( 1 )
- Ranperbup ( 4 )
- Ranperda ( 5 )
- Rapbd ( 1 )
- Reformasi birokrasi ( 1 )
- Regulation ( 1 )
- Remaja ( 1 )
- Remaja tangguh ( 1 )
- Retarding basin ( 1 )
- Retreat ( 1 )
- Retribusi ( 2 )
- Retribusi daerah ( 1 )
- Reviu draf kontrak ( 5 )
- Rpjpd gresik ( 1 )
- Rsud ( 2 )
- Rsud ibnu sina gresik ( 1 )
- Rtlh ( 1 )
- Rumah sakit gresik sehati ( 1 )
- Sarana ( 1 )
- Se ( 3 )
- Sektor pertanian ( 1 )
- Seragam ( 1 )
- Shs ( 1 )
- Sinergi ( 2 )
- Sinergi pemungutan pajak daerah ( 1 )
- Sop ( 1 )
- Sosialisasi ( 1 )
- Spam ( 2 )
- Spbe ( 1 )
- Standar harga satuan regional ( 1 )
- Stop bullying ( 1 )
- Stop judi online ( 1 )
- Stop narkoba ( 1 )
- Studi tiru ( 2 )
- Study tiru ( 2 )
- Surabaya ( 1 )
- Surat edaran ( 1 )
- Tahun 2024 ( 1 )
- Tarif nol persen ( 1 )
- Teknologi ( 1 )
- Tenaga kerja lokal ( 1 )
- Tenaga lokal ( 1 )
- Tk ( 1 )
- Tpp gresik ( 1 )
- Tte ( 1 )
- Uji publik ( 1 )
- Visi dan misi ( 1 )
- Website desa ( 1 )
- Whatsapp ( 1 )