081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Tingkatkan Aksesibilitas Untuk Masyarakat, JDIH Gresik Jadi Yang Pertama Gunakan Teknologi AI Di Indonesia
Berita
  26 Juni 2024        Admin        283
image-header

Gresik, 25 Juni 2024 – Pemerintah Kabupaten Gresik terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan publik dengan memanfaatkan teknologi terkini. Dalam upayanya, Pemkab Gresik memperkenalkan inovasi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan/Artificial Intelligence (AI) dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Hal ini, menjadikan JDIH Gresik menjadi yang pertama dalam pemanfaatan teknologi AI.

Inovasi ini, berangkat dari permasalahan yang kerap muncul di masyarakat dalam kaitannya dengan produk-produk hukum. Sudah bukan rahasia jika produk-produk hukum kerap menjadi momok lantaran dianggap rumit. Karenanya, langkah Pemkab Gresik melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses dan memahami produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemkab Gresik.

Dengan teknologi AI yang diterapkan pada JDIH, masyarakat kini dapat melakukan pencarian produk hukum dengan lebih mudah dan efisien. Sistem AI yang canggih tersebut mampu memahami konteks pencarian dan memberikan hasil yang relevan dalam waktu singkat.

Hal ini tentunya akan sangat membantu masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum yang memerlukan akses cepat dan akurat terhadap peraturan daerah, keputusan, dan dokumen hukum dari Pemerintah Kabupaten Gresik.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gresik Mohammad Rum Pramudya. Tidak berhenti disitu, dirinya menjelaskan bahwa kedepan fitur AI tersebut akan dikembangkan dengan basis whatsapp. Dengan begitu, pihaknya berharap masyarakat bisa lebih mudah mengakses seluruh aturan daerah yang dibutuhkan.

"Kedepan akan kita kembangkan fitur AI dengan basis whatsapp. Kita gunakan kanal whatsapp sudah sangat lazim digunakan masyarakat," tegasnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Gresik juga telah melengkapi website JDIH Kabupaten Gresik dengan fitur chatbot AI. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk berinteraksi langsung dan mendapatkan informasi seputar produk hukum melalui percakapan dengan chatbot.

"Chatbot AI ini dirancang untuk menjawab pertanyaan secara real time, memberikan panduan navigasi dalam situs JDIH, serta membantu pengguna menemukan dokumen yang mereka butuhkan tanpa harus melalui proses pencarian manual yang kompleks. Cara kerjanya cukup mudah, masyarakat tinggal mengetik kata kunci mengenai produk hukum yang dicari, kemudian AI akan memberikan rekomendasi produk hukum yg relevan," terangnya.

Inovasi lainnya yang dihadirkan oleh Pemkab Gresik adalah pemanfaatan AI untuk pembuatan abstrak dokumen hukum. Fitur ini memungkinkan pembuatan ringkasan otomatis dari dokumen hukum yang panjang, sehingga pengguna dapat memahami inti dari dokumen tersebut dengan cepat dan efisien. Abstrak yang dihasilkan oleh AI ini disusun dengan akurat dan relevan, sehingga mempermudah proses pemahaman dan analisis bagi para pengguna.

Sebagai informasi, JDIH Gresik adalah Sistem informasi berbasis website yang dikembangkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik merupakan sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. JDIH juga merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat.

Setelah lebih dari satu tahun pengembangan, sejak tanggal 3 Juni 2024, laman JDIH Kabupaten Gresik telah bertransformasi secara penuh dengan tampilan, keunggulan teknologi dan update data yang lebih baru dan mutakhir.

Hingga saat ini tercatat ribuan produk hukum yang sudah diunggah oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Tercatat sebanyak 3.110 produk hukum yang diunggah pada website jdih.gresikkab.go.id. Produk hukum tersebut, terdiri dari peraturan daerah, peraturan bupati, keputusan bupati, surat edaran bupati, serta surat keputusan perangkat daerah.

Dari data yang didapat, setiap harinya terdapat ribuan pengguna yang mengakses website JDIH Kabupaten Gresik. Terhitung dari awal bulan Juni 2024, produk hukum berupa peraturan bupati menjadi produk hukum yang paling banyak diakses masyarakat (40,5%), diikuti peraruran daerah (29,5%), dan keputusan bupati (23,4%).

Dengan berbagai inovasi ini, Pemkab Gresik menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan publik. (nnd/edited by Diskominfo Kab. Gresik)

Repost https://www.gresikkab.go.id/berita/1509-tingkatkan-aksesibilitas-untuk-masyarakat-jdih-gresik-jadi-yang-pertama-gunakan-teknologi-ai-di-indonesia

Bagikan
Foto-foto
Related Post
Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Pe...
Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Ped...
  10 Oct 2024        106542
Opsen Pajak Daerah
UU HKPD yang telah ditetapkan pada 5 Januari 2022 menjadi penanda dimulainya babak baru era desentra...
  03 Nov 2024        4545
Fitur Chatbot JDIH sekarang dapat diakses Melalui...
FITUR CHATBOT JDIH SEKARANG DAPAT DIAKSES MELALUI WHATSAPP Dalam upaya meningkatkan layanan informa...
  17 Aug 2024        3850
Rapat Reviu Draf Kontrak tentang Pembangunan Gedun...
Jumat, 26 April 2024. Ruang Rapat Bagian Pembangunan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gres...
  03 Jun 2024        674
Sinergi Bagian Hukum Dengan YLBH Gresik
Pada Hari Kamis, 11 Juli 2024, Mohammad Rum Pramudya, S.H., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah K...
  11 Jul 2024        618
PENGHARGAAN ANUBHAWA SASANA DESA
BATU - Kanwil Kemenkumham Jatim meresmikan 223 Desa/ Kelurahan mendapatkan predikat Anubhawa Sasana...
  30 Jul 2024        607
Reviu Draf Kontrak tentang Pelebaran Jalan Bringk...
Rabu, 08 Mei 2024. Ruang Rapat Dewi Sekardadu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik meng...
  03 Jun 2024        532
Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence dala...
Arah kebijakan Reformasi Birokrasi Nasional 2020–2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Mente...
  16 Jun 2024        517
Sosialisasi PERMENDAGRI Nomor 15 Tahun 2024 di Kab...
Jdih.gresikkab.go.id — Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik beserta sejumla...
  04 Nov 2024        513
Fasilitasi 2 PERDA di Biro Hukum Provinsi Jawa Tim...
Surabaya, 7 Agustus 2024 – Biro Hukum Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pembahasan fasilitas...
  08 Aug 2024        404
Paling banyak dibaca
Tags
Halo, WARGA GRESIK
Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PERATURAN di Kabupaten Gresik. CUKUP KETIKKAN KEYWORD/KATA KUNCI peraturan yang Anda butuhkan, kemudian tekan [enter], Kami akan mencoba menampilkan JUDUL dan JENIS PERATURAN yang anda butuhkan.