081335001911   hukum@gresikkab.go.id

JDIH Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Gresik

Upaya Bersama untuk Kesejahteraan: Dinsos bersama OPD bahas Mekanisme Bantuan untuk Fakir Miskin
Berita
  16 Oktober 2024        Admin        35
image-header

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik mengadakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Penetapan Penduduk yang Masuk Kriteria Fakir Miskin. Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Gresik, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Gresik, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik, serta perwakilan dari Kecamatan Kebomas dan Kecamatan Gresik.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas secara mendalam mengenai kriteria dan mekanisme penetapan penduduk yang berhak mendapatkan bantuan sosial. Dinas Sosial Gresik, sebagai leading sector, menyampaikan pentingnya data yang akurat dan sistematis untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gresik menekankan perlunya kolaborasi antarinstansi dalam mengidentifikasi dan memverifikasi penduduk yang masuk dalam kriteria fakir miskin. “Kerja sama yang baik antarinstansi akan mempercepat proses dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial,” ujarnya.

Bagian Kesra juga memberikan masukan terkait perlunya pendekatan yang humanis dalam penetapan status fakir miskin, agar proses ini tidak hanya berbasis data, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan.

Diskominfo dan Dinkes turut berperan dalam penyampaian informasi yang tepat dan transparan kepada masyarakat mengenai mekanisme yang baru ini, agar masyarakat memahami hak dan akses mereka terhadap bantuan.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk penyusunan Rancangan Peraturan Bupati yang lebih efektif, sehingga dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan sinergi antarinstansi, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gresik.

Bagikan
Foto-foto
Related Post
Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Pe...
Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Ped...
  10 Oct 2024        106540
Opsen Pajak Daerah
UU HKPD yang telah ditetapkan pada 5 Januari 2022 menjadi penanda dimulainya babak baru era desentra...
  03 Nov 2024        4545
Fitur Chatbot JDIH sekarang dapat diakses Melalui...
FITUR CHATBOT JDIH SEKARANG DAPAT DIAKSES MELALUI WHATSAPP Dalam upaya meningkatkan layanan informa...
  17 Aug 2024        3850
Rapat Reviu Draf Kontrak tentang Pembangunan Gedun...
Jumat, 26 April 2024. Ruang Rapat Bagian Pembangunan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gres...
  03 Jun 2024        674
Sinergi Bagian Hukum Dengan YLBH Gresik
Pada Hari Kamis, 11 Juli 2024, Mohammad Rum Pramudya, S.H., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah K...
  11 Jul 2024        618
PENGHARGAAN ANUBHAWA SASANA DESA
BATU - Kanwil Kemenkumham Jatim meresmikan 223 Desa/ Kelurahan mendapatkan predikat Anubhawa Sasana...
  30 Jul 2024        607
Reviu Draf Kontrak tentang Pelebaran Jalan Bringk...
Rabu, 08 Mei 2024. Ruang Rapat Dewi Sekardadu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik meng...
  03 Jun 2024        532
Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence dala...
Arah kebijakan Reformasi Birokrasi Nasional 2020–2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Mente...
  16 Jun 2024        517
Sosialisasi PERMENDAGRI Nomor 15 Tahun 2024 di Kab...
Jdih.gresikkab.go.id — Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik beserta sejumla...
  04 Nov 2024        513
Fasilitasi 2 PERDA di Biro Hukum Provinsi Jawa Tim...
Surabaya, 7 Agustus 2024 – Biro Hukum Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pembahasan fasilitas...
  08 Aug 2024        404
Paling banyak dibaca
Tags
Halo, WARGA GRESIK
Saya adalah mesin penjawab berbasis teknologi ARTIFICIAL INTELLIGENCE (Kecerdasan Buatan) yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar PERATURAN di Kabupaten Gresik. CUKUP KETIKKAN KEYWORD/KATA KUNCI peraturan yang Anda butuhkan, kemudian tekan [enter], Kami akan mencoba menampilkan JUDUL dan JENIS PERATURAN yang anda butuhkan.