TARIP PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2008
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 9, LD Kabupaten Gresik 2008 (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2005 tentang Tarip Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gresik
ABSTRAK : |
- |
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2005 tentang Tarip Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gresik ini dibentuk untuk memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan Anggaran, pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, serta pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setelah status Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gresik berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah penuh. Dalam rangka pemenuhan unsur fleksibilitas tersebut, tarif layanan BLUD-SKPD ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan harus disampaikan kepada pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. |
- |
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 1 Tahun 2004; Undang-undang No. 10 tahun 2004; Undang-undang No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 8 tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PERPRES No. 1 tahun 2007; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; |
- |
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2005 tentang Tarip Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gresik ini mengatur tentang tarif layanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan standarisasi biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat ketika menggunakan layanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Namun, peraturan ini telah dicabut untuk disesuaikan dengan kebijakan dan regulasi terbaru yang lebih memadai. |
|
CATATAN : |
- |
Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 14 November 2008 |
|