ORGANISASI - KELEMBAGAAN - PERANGKAT DAERAH
2011
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 21, LD Kabupaten Gresik 2011 (21)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik
ABSTRAK : |
- |
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik ini dibentuk untuk melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga pola hubungan antar lembaga dalam rangka perubahan yang perlu dilakukan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik. |
- |
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 1974; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2008; |
- |
Dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah ini mengatur tentang struktur dan fungsi dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Gresik yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Perubahan ini mencakup penambahan dan pengubahan beberapa seksi dan bidang dalam struktur organisasi perangkat daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap unit organisasi dapat beroperasi secara efektif sesuai dengan kewenangannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. |
|
CATATAN : |
- |
Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 08 November 2011 |
|